PENDAFTARAN TAHAP 1 JALUR MUTASI ORANG TUA/WALI : SPMB JATIM 2025

spmb 2025 mutasi ortu

PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN TAHAP 1 JALUR MUTASI ORANG TUA/WALI

  1. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK, yang terdiri dari jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan;
  2. Kuota Jalur Mutasi Orang Tua/Wali 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
  3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon
  4. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan
  5. Surat keterangan pindah domisili (SKPD) atau surat keterangan yang sejenis dari orang tua/wali dan calon Murid yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil
  6. SPMB Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan diperuntukkan bagi Anak Guru/Tenaga Kependidikan baik ASN/Non ASN dan mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan melampirkan surat tugas dari Kepala Satuan Pendidikan tempat orang tuanya bertugas;

 

TATA CARA PENDAFTARAN JALUR MUTASI ORANG TUA/WALI
DOWNLOAD DISINI

 

Informasi :
WA ( Chat Only ) pukul 07:00 – 16:00 WIB
085 850 445 223
085 183 308 441

KLIK TAUTAN DIBAWAH INI UNTUK BERGABUNG GRUB WA
https://chat.whatsapp.com/DP7ApwjxSHfGigcTEP1DC2

Bagikan ini :

Berita Terkait

INFO SPMB 2025